Selamat Datang di
SKYMAKE-AREAJAKRTA

Anggota Gratis
SKYMAKE-AREAJAKRTA
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Jusup yulianto
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Jusup yulianto di Jakarta
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Jusup yulianto di Jakarta
Alamat:Jakarta, Jakarta
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:25 Jun. 2024
Terakhir Diperbarui:13 Aug. 2015
Sifat Dasar Usaha:Dagang dari kategori Persediaan Lebih

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Sekilas Tentang Kami,

PT.PAKIS AJI Iternational Tobacco Adalah Sebuah Perusahaan yang bergerak dibidang Rokok kretek Filter Regular dan kretek Filter Mild.yang dilengkapi Dengan Surat perijinan dan dokumen Perijinan yang legal, formal dan profesional.

PT.PAKIS AJI mengutamakan produk yang bekuwalitas, yang setiap proses Produksinya didukung dengan menggunakan mesin packing yang canggih.Dan kami berkomitmen untuk selalu menjaga kestabilan Rasa, Produk kami diolah dengan campuran Tembakau dan Cengkeh terbaik, sehingga menghasilkan kuwalitas rasa yang maksimal agar bisa dinikmati para konsumen dan penikmat rokok sejati.

Kami siap menjadi bekerja sama dengan Distributor DiSeluruh Wilayah INDONESIA yang ingin Bermitra Kerja dengan PT.PAKIS AJI.Dan kami bersedia bekerjasama untuk kuwalitas Export.kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melayani dengan sepenuh hati, untuk sebisa mungkin Menjaga komitmen Kemitraan Kerja dengan Distributor Kami.
Bagi kami kepuasan dan kepercayaan Distributor yang diberikan kePT.PAKIS AJI adalah aset yang tak ternilai harganya.
Terimakasih


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.