Selamat Datang di
RAMLI BROTHER

Anggota Gratis
RAMLI BROTHER
RAMLI BROTHER
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Rusdi S
E-mail:Kirim Pesan
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Rusdi S di Jakarta
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Rusdi S di Jakarta
Alamat:Jakarta, Jakarta
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:26 Jun. 2012
Terakhir Diperbarui:20 Dec. 2014
Sifat Dasar Usaha:Pabrikan, Dagang, Jasa dari kategori Transportasi

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau   Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Ramli brother, Usaha yang bergerak di bidang trading ( perdagangan internasional ) .
Berdiri sejak tahun 2001 sampai sekarang.
Membelikan barang barang dari seluruh penjuru dunia, barang apa yang diinginkan ( All Material ) .
Kami berhubungan langsung dengan pabrik pembuatan ( Manufactur ) . atau mencarikan pembeli diluar negeri
( buyer ) produk apa saja yang ingin di jual atau di ekpor.
Salah satu usaha yang kami sediakan berupa Scooter dari Amerika dan negara lainnya, scooter buatan pabrik ( Branded - Scooter ) .
Kami siap membantu bagi siapa saja yang ingin membeli produk apa saja dari luar negeri, tidak terbatas pada produk barang jadi, material bentukan, ( moulding ) sesuai bentuk dan ukuran yang di inginkan, dan menjualnya kembali.
Bukalah usaha sendiri walaupun sekecil apapun, jadilah usahawan atau berwiraswasta dengan mempunyai usaha sendiri, tidak mengandalkan untuk bekerja ( Porter Fee ) .
Sesuai anjuran pemerintah " mulailah dari usaha sendiri, tanpa ketergantungan kepada pemerintah.
Mengatasi krisis ekonomi yang berkepanjangan, hanya dengan ekonomi kerakyatan.


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.