Selamat Datang di
PT. TRIKARYA CIPTAMANUNGGAL

Anggota Gratis
PT. TRIKARYA CIPTAMANUNGGAL
PT. TRIKARYA CIPTAMANUNGGAL
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Sulis Tyanto
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Sulis Tyanto di Jakarta Timur
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Sulis Tyanto di Jakarta Timur
Alamat:Jakarta Timur, Jakarta
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:13 Jun. 2015
Terakhir Diperbarui:9 Nov. 2015
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Layanan Bisnis

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau   Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Surety Bond dan Bank Garansi,

Melayani penerbitan jaminan dari penawaran sampai ke pemeliharaan project baik dalam bentuk Surety Bond yang diterbitkan dari perusahaan asuransi atau lembaga keuangan non bank lainya atau pun Bank Garansi yang diterbitkan Bank BUMN, BUMD dan Bank Swasta dengan Fasilitas TANPA AGUNAN.

1. Jaminan Penawaran ( Bid Bond)

Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

2. Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond)

Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

3. Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond)

Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

4. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond)

Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal) .

Mitra kami untuk Penerbitan Bank Garansi Pemerintah Daerah dan BUMN yaitu :

1. PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero)
2. PT. Bank Negara Indonesia ( Persero)
3. PT. BPD DKI
4. PT. BPD Sumsel - Babel
5. Indonesia Eximbank
6. PT. Bank Mandiri
7. PT. Bank Bukopin
8. PT. Bank Syariah Bukopin
9. PT. Bank Bengkulu
10. PT. Bank Tabungan Negara ( Persero) Tbk
11. PT. Bank Internasional Indonesia
12. PT. Bank Sinar Mas
13. PT. Bank Permata
14. PT. Bank Mutiara

Mitra kami untuk Penerbitan Surety bond/ Asuransi Swasta dan BUMN yaitu :

1. PT. Asuransi Ekspor Indonesia ( Persero) / ASEI
2. PT. Asuransi Kredit Indonesia ( Persero) / ASKRINDO
3. PT. Asuransi Jasindo ( Persero)
4. PT. Asuransi Pan Pacifik
5. PT. Asuransi Mega Pratama
6. PT. Asuransi Raya
7. PT. Asuransi Bosowa Periskop
8. dan Asuransi lain-lain yang terdaftar di Departemen Keuangan RI.

Note :
1. Rate Kompetitif ( via email/ Phone/ sms)
2. Pelayanan Cepat dan efisien ( Data diambil/ diantar ke kantor Anda) di jamin Keasliannya dan bisa di konfirmasi keasliannya ke pihak Asuransi Penerbit
3. Membantu pelayanan asuransi umum lainnya dalam rangka proyek seperti: Asuransi CAR, EAR, Bank Garansi Akhir Tahun SP2D

Untuk Informasi lebih lanjut hub. kami :
SULISTYANTO ( 085327537769)
Email : tyanto.nas@ gmail.com
Tlp. ( 021) 808879979
Fax. 021 80879973
PIN BBM : 2BB0F4BE


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.